Ada tipe dan pola yang jelas menyangkut kekerasan seksual terhadap anak-anak ini, baik yang terjadi di dalam maupun di luar keluarga. Dalam buku Human Sexuality terbitan Times Mirror dijelaskan sebagai berikut:
1. Ada perjanjian. Pelaku menjanjikan sesuatu kepada korban. Dalam kasus di Bali itu, anak-anak dijanjikan uang. Sedangkan dalam kasus guru agama, anak-anak ada yang dijanjikan piknik ada pula yang mendapat pelajaran tambahan di rumah.
2. Fase rahasia. “Jangan bilang siapa-siapa!” begitu yang mereka tandaskan kepada anak-anak. Biasanya juga disertai ancaman, sehingga anak-anak takut dan merasa bersalah jika melanggarnya.
3. Tahap penyingkapan. Biasanya terjadi secara tak disengaja, misalnya anak sudah lelah dicabuli lalu berontak, ketahuan anak lain, menderita sakit, atau hamil.
Perhatikan Perubahan Perilakunya. Ada sejumlah tanda psikis maupun fisik yang terlihat pada anak-anak korban kekerasan seksual.
Tanda-Tanda Psikis:
* Takut berada sendirian di dekat orang tertentu.
* Mengalami gangguan tidur seperti mimpi buruk, takut masuk kamar, takut tidursendiri.
* Menjadi senstitif dan gampang marah.
* Lengket dengan orangtuanya.
* Memiliki rasa takut yang sulit dijelaskan.
* Sikapnya berubah terhadap sekolah, teman-teman, maupun saudara kandungnya.
* Sikapnya menjadi lebih kekanak-kanakan (regresi).
* Pengetahuan seksualnya lebih daripada anak sebayanya.
* Takut pulang atau lari dari rumah.
Tanda-Tanda Fisik:
* Sulit duduk maupun berjalan.
* Kelaminnya gatal atau sakit.
* Pakaian dalamnya berdarah, sobek atau bernoda.
* Daerah vagina atau duburnya lecet dan berdarah.
* Menderita penyakit seksual.
* Hamil.
Bagaimana Menurutmu?